Insidemu, Malang – Lazismu terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan terpercaya melalui penyelenggaraan Sertifikasi Amil Lazismu 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, pada 24–25 Juli 2026 ini diikuti oleh 44 amil dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk tiga amil yang diutus oleh Lazismu Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksanaan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lazismu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kepercayaan muzaki terhadap pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam proses sertifikasi, peserta mengikuti uji kompetensi berbasis portofolio yang mengukur kemampuan mereka dalam menjalankan tugas sebagai amil sesuai standar nasional. Penilaian mencakup penerapan prinsip syariah (Aman Syar'i), kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, etika pelayanan kepada muzaki, hingga ketepatan dalam pendistribusian dan pendayagunaan dana kepada mustahik.
Aspek regulasi yang menjadi acuan antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, serta Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 113/KEP/I.0/B/2025 tentang Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer.
Sertifikasi Amil Lazismu 2026 dibagi ke dalam tiga skema kompetensi, yaitu Pelaksanaan Pengumpulan Zakat, Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, serta skema gabungan Pelaksanaan Pengumpulan Zakat dan Pelaksanaan Pendistribusian serta Pendayagunaan Zakat.
Sebelum mengikuti asesmen, seluruh peserta diwajibkan menyusun dan melengkapi portofolio sesuai unit kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pengelolaan ZISKA yang semakin profesional.
"Kami ingin prinsip good governance benar-benar terimplementasi di seluruh lingkungan Lazismu. Karena itu, para amil terus kami dorong untuk meningkatkan kompetensinya. Sertifikasi ini merupakan standar yang telah ditetapkan negara. Dengan amil yang kompeten, tata kelola lembaga akan semakin baik dan kepercayaan para donatur pun akan terus meningkat," ujarnya.
Komitmen terhadap peningkatan kualitas tersebut juga menjadi alasan Lazismu NTB mengirimkan tiga amil untuk mengikuti sertifikasi, yang terdiri atas satu amil dari Lazismu Wilayah NTB dan dua amil dari Lazismu Kantor Daerah Kota Bima.
Salah satu peserta, Rahman, amil perwakilan Lazismu Wilayah NTB, menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki maupun mustahik.
"Keikutsertaan kami dalam Sertifikasi Amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Selain itu, sertifikasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun tata kelola kelembagaan yang sesuai dengan standar nasional," ungkap Rahman.
Melalui kehadiran amil yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lazismu berharap kepercayaan masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat, semakin meningkat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Lazismu. Dengan dukungan amil yang kompeten, Lazismu berkomitmen memastikan setiap amanah yang dititipkan dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat.
(rhm)

Posting Komentar