Edukasi Syiar Zakat Melalui Lazismu, MBS Ummat Serahkan Zakat Fitrah Keluarga Besar di Momen Buka Puasa Bersama


Menjelang masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, Muhammadiyah Boarding School Universitas Muhammadiyah Mataram (MBS Ummat) mengambil langkah nyata dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya manajemen zakat yang terpusat. Melalui acara buka puasa bersama, MBS Ummat secara resmi menyerahkan zakat fitrah kolektif dari seluruh unsur sekolah kepada Lazismu Wilayah Nusa Tenggara Barat.

Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban agama, melainkan sebuah gerakan edukasi untuk memperkuat sistem filantropi di lingkungan persyarikatan. Berikut adalah poin-poin utama dari aksi syiar tersebut :

  • Edukasi Kepatuhan Organisasi: Penyaluran ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar seluruh zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dikelola secara profesional melalui Lazismu.

  • Satu Pintu untuk Dampak Lebih Besar: Dengan memusatkan zakat dari siswa, orang tua, guru, hingga staf ke Lazismu NTB, diharapkan pendistribusiannya menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang lebih luas di wilayah Nusa Tenggara Barat.

  • Syiar Kesadaran Berzakat: Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bagi warga Muhammadiyah bahwa keberadaan lembaga resmi seperti Lazismu adalah untuk menjamin transparansi dan profesionalitas pengelolaan dana umat.

Pimpinan MBS Ummat, bapak Supratman, M.Pd, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen sekolah dalam mendukung ekosistem zakat yang kompak di NTB. "Ini adalah bagian dari edukasi sekaligus syiar agar semua warga persyarikatan sadar untuk menyalurkan zakatnya melalui Lazismu. Kita ingin seluruh Amal Usaha Muhammadiyah di NTB kompak dalam gerakan satu pintu ini," tegasnya.

Melalui penyerahan ini, MBS Ummat berharap dapat menjadi teladan bagi institusi pendidikan dan amal usaha lainnya di Nusa Tenggara Barat untuk mempercayakan pengelolaan ZIS kepada lembaga yang telah ditunjuk resmi oleh organisasi, demi terwujudnya distribusi yang adil dan sesuai syariat.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama